Untuk memperoleh model optimal, perlu dilakukan validasi
model. Proses validasi model kebijakan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui
berbagai kelemahan dan kekurangan dari model serta mengidentifikasi berbagai masalah
yang perlu diantisipasi terkait dengan penerapan kebijakan yang dirumuskan
(Eriyatno dan Sofyar, 2007). Proses uji validasi pada penelitian kebijakan
dilakukan terhadap 2 aspek, yaitu proses perumusan kebijakan dan produk
kebijakan.
Validasi produk kebijakan dilakukan melalui uji pendapat
pakar atau dilakukan dengan membandingkan produk kebijakan hasil penelitian
terhadap kebijakan yang sedang berjalan atau sudah dijalankan. Untuk verifikasi
proses perumusan kebijakan dilakukan terhadap metode yang digunakan dalam
pengembangan kebijakan.
Validasi yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada
Sargent (1998) adalah face validity. Proses validasi dilakukan dengan
menggunakan pendapat pakar untuk mengetahui kesesuaian dan kelayakan model
serta kebenaran logika dan teori dalam model konseptual yang menjelaskan
hubungan input-output model secara masuk akal. Di samping itu, uji validitas
juga dilakukan terhadap kinerja beberapa tehnik yang digunakan yaitu ISM.